Selasa, 01 Desember 2015

Adat istiadat masyarakat baduy



LEUIT SEBAGAI BENTUK KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT BADUY

Kearifan Lokal merupakan pengetahuan atau sistim kepercayaan yang dimiliki masyarakat setempat, berdasarkan pengalamannya yang mewujud menjadi kebijakan setempat dan diwariskan secara turun-temurun sebagai salah satu wujud budaya setempat / yang membentuk budaya setempat. Kebiasaan yang sudah membudaya di masyarakat Baduy adalah menyimpan lubung padi di dalam leuit.
Leuit merupakan salah satu bentuk kearifan lokal masyarakat Baduy yang di dalamnya mempunyai aturan-aturan khusus atau norma-norma, nilai-nilai yang mengatur mekanisme dalam penyimpanan lubung padi serta budaya bertani yang ditetapkan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam sistem tersebut yakni aturan adat istiadat masyarakat Baduy. Leuit adalah sebutan lokal bagi lumbung penyimpanan padi atau gabah hasil panen masyarakat Baduy. Selama puluhan tahun dan dari generasi ke generasi masyarakat Baduy masih mempertahankan tradisi menyimpan padi dalam lumbung keluarga baik untuk kepentingan konsumsi maupun benih musim tanam berikutnya. Di dalam leuit inilah padi hasil panen mereka disimpan sampai bertahun-tahun lamanya. Menyimpan padi di leuit dan khususnya padi tua mengidentifikasi bahwa keluarga atau masyarakat diharuskan mempunyai tabungan atau cadangan padi (pangan), baik dalam setiap musim panen maupun keadaan paceklik. Selain itu melalui penyimpanan ini dapat meningkatkan inisiatif masyarakat Baduy agar selalu mempunyai ketersediaan pangan yang berkelanjutan. Dalam aturan adat, warga dilarang menjual hasil panennya (padi/beras). Oleh sebab itu, mereka tidak boleh membeli beras dari tetangganya sendiri. Jadi ketika ia membutuhkan beras, maka harus membelinya dari luar Desa Kanekes. Yang diperbolehkan hanyalah dengan cara meminjam atau jika sangat terpaksa melalui sistim barter dengan barang lain, seperti seekor ayam, gula merah dan sebagainya.
Disamping itu juga, pengaruh adat istiadat yang mengatur mekanisme bertani tersebut yaitu mereka percaya dan yakin bahwa waktu yang tepat dalam bertani awal bulan pertama tiap permulaan tahun dalam istilah orang Baduy sering dikatakan nanggalkeun kidang (awal kemunculan bentang kidang atau bintang waluku). Menurut pengetahuan mereka, awal tahun harus jatuh pada saat matahari sedang berada di belahan utara bumi, yang dalam istilah mereka disebut matapoe geus dengkek ngaler ‘matahari sudah condong ke utara’. Saat itu keadaan tanah sudah “dingin” sehinga sudah siap untuk kegiatan perladangan ataupun bertani. Selain itu juga, masyarakat mematuhi aturan-aturan adat istiadat seperti padi hanya boleh ditanam di lahan huma, padi tidak boleh dijual dan harus disimpan dengan baik untuk keperluan sehari-hari, dan padi harus disimpan di leuit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar