LEUIT SEBAGAI BENTUK KEARIFAN
LOKAL MASYARAKAT BADUY
Kearifan Lokal
merupakan pengetahuan atau sistim kepercayaan yang dimiliki masyarakat
setempat, berdasarkan pengalamannya yang mewujud menjadi kebijakan setempat dan
diwariskan secara turun-temurun sebagai salah satu wujud budaya setempat / yang
membentuk budaya setempat. Kebiasaan yang sudah membudaya di masyarakat Baduy
adalah menyimpan lubung padi di dalam leuit.
Leuit merupakan
salah satu bentuk kearifan lokal masyarakat Baduy yang di dalamnya mempunyai
aturan-aturan khusus atau norma-norma, nilai-nilai yang mengatur mekanisme
dalam penyimpanan lubung padi serta budaya bertani yang ditetapkan oleh
pihak-pihak yang terlibat dalam sistem tersebut yakni aturan adat istiadat
masyarakat Baduy. Leuit adalah sebutan lokal bagi lumbung penyimpanan padi atau
gabah hasil panen masyarakat Baduy. Selama puluhan tahun dan dari generasi ke
generasi masyarakat Baduy masih mempertahankan tradisi menyimpan padi dalam
lumbung keluarga baik untuk kepentingan konsumsi maupun benih musim tanam
berikutnya. Di dalam leuit inilah padi hasil panen mereka disimpan sampai
bertahun-tahun lamanya. Menyimpan padi di leuit dan khususnya padi tua
mengidentifikasi bahwa keluarga atau masyarakat diharuskan mempunyai tabungan
atau cadangan padi (pangan), baik dalam setiap musim panen maupun keadaan
paceklik. Selain itu melalui penyimpanan ini dapat meningkatkan inisiatif
masyarakat Baduy agar selalu mempunyai ketersediaan pangan yang berkelanjutan.
Dalam aturan adat, warga dilarang menjual hasil panennya (padi/beras). Oleh
sebab itu, mereka tidak boleh membeli beras dari tetangganya sendiri. Jadi
ketika ia membutuhkan beras, maka harus membelinya dari luar Desa Kanekes. Yang
diperbolehkan hanyalah dengan cara meminjam atau jika sangat terpaksa melalui
sistim barter dengan barang lain, seperti seekor ayam, gula merah dan
sebagainya.
Disamping itu
juga, pengaruh adat istiadat yang mengatur mekanisme bertani tersebut yaitu
mereka percaya dan yakin bahwa waktu yang tepat dalam bertani awal bulan
pertama tiap permulaan tahun dalam istilah orang Baduy sering dikatakan nanggalkeun
kidang (awal kemunculan bentang kidang atau bintang waluku). Menurut
pengetahuan mereka, awal tahun harus jatuh pada saat matahari sedang berada di
belahan utara bumi, yang dalam istilah mereka disebut matapoe geus dengkek
ngaler ‘matahari sudah condong ke utara’. Saat itu keadaan tanah sudah
“dingin” sehinga sudah siap untuk kegiatan perladangan ataupun bertani. Selain
itu juga, masyarakat mematuhi aturan-aturan adat istiadat seperti padi hanya
boleh ditanam di lahan huma, padi tidak boleh dijual dan harus disimpan dengan
baik untuk keperluan sehari-hari, dan padi harus disimpan di leuit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar